1. Undang-Undang No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD prov dan DPRD Kab/Kota;
2. Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden;
3. Undang-Undang No. 17 Tahun 2009 tentang
4. Undang- Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum;
5. Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD prov dan DPRD Kab/Kota;
6. Undang-Undang No. 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota;
7. Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang;
8. Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
9. Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
10. Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum